![]() |
| Foto bersama masa aksi dengan bupati dan ketua dpdrd kabupaten dompu usai melakukan dialog |
Dompu - Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Dompu menggelar
aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pada Senin
12 Januari 2026. Aksi tersebut menuntut pembatalan kebijakan Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer non database yang dinilai tidak berkeadilan
dan mengabaikan aspek kemanusiaan. Selasa, 13 Januari 2026.
Salah satu masa aksi dari EK-LMND saat dialog menyampaikan
bahwa kebijakan PHK dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi
sosial dan ekonomi para tenaga honorer.
“Mereka telah mengabdi bertahun-tahun, tetapi hari ini
diperlakukan seolah tidak pernah berjasa,” ujarnya.
Aliansi menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan
prinsip keadilan sosial dan semangat perlindungan tenaga kerja. Menurut mereka,
“pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai penjamin kesejahteraan, bukan
justru memperparah kondisi masyarakat,” ungkap salah satu masa aksi.
Selain berdampak pada tenaga honorer, kebijakan PHK
juga dinilai akan menurunkan kualitas pelayanan publik. Aliansi menilai
kekosongan tenaga kerja di sektor pelayanan akan berimbas langsung pada
masyarakat luas.
Masa aksi juga menantang bupati dompu untuk mebuka tes
CPNS dan PPPK bagi tenaga Honorer dan Non Database yang terkena PHK Massal di
tahun 2026.
“Berani nggak pemerintah daerah untuk mengajukan tes CPNS
dan PPPK tahun 2026 bagi tenaga Honorer dan Non Database,” tantangnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Dompu menegaskan bahwa
dirinya tidak pernah merasa takut dan tidak akan mundur selama kebijakan yang
diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Bupati tidak pernah takut sedikitpun selama itu tidak
menabrak aturan dan tidak akan mundur satu langkah pun selama itu tidak
menabrak aturan,” tegasnya
Bupati Dompu menambahkan bahwa pemerintah daerah siap
mengupayakan pelaksanaan tes khusus bagi 2.920 tenaga honorer yang di PHK sebagaimana
permintaan yang disampaikan, selama hal tersebut tetap sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Ia juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam
pengambilan kebijakan agar tidak menimbulkan anggapan bahwa kepala daerah
bertindak tanpa memahami aturan yang ada.
“Kita akan lakukan, seperti permintaan khusus itu tadi
tidak masalah, kita minta tes khusus untuk 2920 tenaga honorer ini, seandainya
saja tanda tangan bupati tidak dibuang begitu saja nanti dibilang bupati ini
tidak tahu aturan,” tambahnya.
Melalui aksi ini, Aliansi Cipayung Plus mendesak
pemerintah daerah untuk membatalkan kebijakan PHK honorer non database serta
membuka kembali ruang dialog yang transparan dan partisipatif guna mencari
solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan. (MR)
