Aliansi Cipayung Plus Dompu Tolak PHK Honorer Non Database

Foto bersama masa aksi dengan bupati dan ketua dpdrd kabupaten dompu usai melakukan dialog

Dompu - Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Dompu menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pada Senin 12 Januari 2026. Aksi tersebut menuntut pembatalan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer non database yang dinilai tidak berkeadilan dan mengabaikan aspek kemanusiaan. Selasa, 13 Januari 2026.

Salah satu masa aksi dari EK-LMND saat dialog menyampaikan bahwa kebijakan PHK dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi para tenaga honorer.

“Mereka telah mengabdi bertahun-tahun, tetapi hari ini diperlakukan seolah tidak pernah berjasa,” ujarnya.

Aliansi menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan semangat perlindungan tenaga kerja. Menurut mereka, “pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai penjamin kesejahteraan, bukan justru memperparah kondisi masyarakat,” ungkap salah satu masa aksi.

Selain berdampak pada tenaga honorer, kebijakan PHK juga dinilai akan menurunkan kualitas pelayanan publik. Aliansi menilai kekosongan tenaga kerja di sektor pelayanan akan berimbas langsung pada masyarakat luas.

Masa aksi juga menantang bupati dompu untuk mebuka tes CPNS dan PPPK bagi tenaga Honorer dan Non Database yang terkena PHK Massal di tahun 2026.

“Berani nggak pemerintah daerah untuk mengajukan tes CPNS dan PPPK tahun 2026 bagi tenaga Honorer dan Non Database,” tantangnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Dompu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa takut dan tidak akan mundur selama kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Bupati tidak pernah takut sedikitpun selama itu tidak menabrak aturan dan tidak akan mundur satu langkah pun selama itu tidak menabrak aturan,” tegasnya

Bupati Dompu menambahkan bahwa pemerintah daerah siap mengupayakan pelaksanaan tes khusus bagi 2.920 tenaga honorer yang di PHK sebagaimana permintaan yang disampaikan, selama hal tersebut tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan agar tidak menimbulkan anggapan bahwa kepala daerah bertindak tanpa memahami aturan yang ada.

“Kita akan lakukan, seperti permintaan khusus itu tadi tidak masalah, kita minta tes khusus untuk 2920 tenaga honorer ini, seandainya saja tanda tangan bupati tidak dibuang begitu saja nanti dibilang bupati ini tidak tahu aturan,” tambahnya.

Melalui aksi ini, Aliansi Cipayung Plus mendesak pemerintah daerah untuk membatalkan kebijakan PHK honorer non database serta membuka kembali ruang dialog yang transparan dan partisipatif guna mencari solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan. (MR)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak