Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan BBF DJ: Perspektif Subjektif.

Ilustrasi oleh IMM Dompu

Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan BBF DJ: Perspektif Subjektif.

Oleh : Aby Chandra (Kader IMM Cabang Dompu)

Memasuki usia kepemimpinan satu tahun, kita sebagai warga memiliki hak untuk menilai dan meningkatkan kinerja Bupati. Dalam kurun waktu tersebut, terdapat beberapa isu penting yang perlu mendapat perhatian publik. Salah satunya adalah gejolak pemecatan honorer, yang menurut pandangan saya lebih bersifat kebutuhan politik daripada kewajiban hukum. 

Memasuki usia kepemimpinan satu tahun, kita sebagai warga memiliki hak untuk menilai dan mengevaluasi kinerja Bupati. Dalam periode tersebut, terdapat beberapa isu penting yang perlu mendapat perhatian publik. Salah satunya adalah gejolak pemecatan honorer, yang menurut pandangan saya lebih bersifat kebutuhan politik daripada kewajiban hukum. Selain itu, terdapat kasus data P3K penuh waktu maupun paruh waktu yang diloloskan tanpa melalui proses pengabdian yang jelas (“data siluman”), yang kini menjadi sorotan publik. Beberapa media melaporkan bahwa dugaan penyalahgunaan data ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, perlu diingat bahwa penyalahgunaan wewenang termasuk pelanggaran hukum jika kekuasaan yang dimiliki digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selama beberapa tahun terakhir, pengelolaan proyek pemerintah daerah kerap menjadi sorotan karena dugaan praktik mafia proyek yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kasus terbaru yang dilaporkan ke KPK oleh GERAK terkait Bupati Dompu, istri, dan Wakil Ketua DPRD Dompu menyoroti fenomena ini di Kabupaten Dompu, khususnya pada 19 paket proyek tender Tahun Anggaran 2025.

Dugaan yang muncul menunjukkan adanya intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat transparansi serta akuntabilitas publik.

Selain itu, kepemimpinan ini juga menunjukkan tantangan dalam penerapan prinsip demokrasi. Masih terdapat oknum-oknum yang belum memahami sepenuhnya mekanisme demokrasi, yang terlihat dari penanganan aksi pembekuan mahasiswa maupun aliansi masyarakat lainnya. 

Selain itu, kepemimpinan ini juga menunjukkan tantangan dalam penerapan prinsip demokrasi. Masih terdapat oknum yang belum memahami sepenuhnya mekanisme demokrasi, yang terlihat dari penanganan aksi demonstrasi mahasiswa maupun aliansi masyarakat lainnya. Adanya upaya membangun “gerakan di atas gerakan” (misalnya premanisme) mencerminkan praktik yang cenderung otoriter, yang berpotensi mengorbankan kepentingan publik dan kepercayaan masyarakat. Kritik seharusnya dipandang sebagai energi positif untuk perbaikan, dan check and balance merupakan bukti bahwa masih ada pihak yang peduli terhadap nasib daerah.

Selanjutnya, terkait hubungan antara Eksekutif dan Legislatif, perlu dicermati fungsi legislatif, yaitu:

1. Fungsi Legislasi

2. Fungsi Anggaran

3. Fungsi Pengawasan

4. Fungsi Representasi

Dari keempat fungsi tersebut, perhatian saya tertuju pada fungsi pengawasan.

Ketika DPR terlalu sibuk memuji eksekutif, publik patut mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan. Dalam sistem demokrasi, legislatif seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan, bukan tim sorak pemerintah.

Pujian yang berlebihan berisiko mengaburkan fungsi kontrol dan mengurangi jarak kritis antara pengawas dan yang diawasi. Jika hubungan legislatif-eksekutif berubah menjadi relasi saling memuji, mekanisme check and balance sebagai fondasi demokrasi akan terganggu. 

Rakyat tidak membutuhkan harmonisasi politik yang semu; yang diperlukan adalah keberanian legislatif untuk mengoreksi, mengawasi anggaran, dan memastikan kebijakan benar-benar berpihak kepada publik. 

Dalam demokrasi yang sehat, DPR dihormati bukan karena kedekatannya dengan eksekutif, tetapi karena keberaniannya menjaga jarak kritis demi kepentingan rakyat.

#fastabiqulkhairat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak