Asri di Spanduk, Sesak di Kenyataan

Ilustrasi By IMM Dompu

Asri di Spanduk, Sesak di Kenyataan

Oleh : Nuraan (Kader IMM Kabupaten Dompu)

Pemerintah Kabupaten Dompu kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kota yang modern, asri, dan berkelanjutan. Melalui pernyataan resmi, Bupati Dompu menyebut kehadiran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa sebagai simbol perubahan, representasi dari cita-cita mulia menuju Dompu yang lebih ramah lingkungan dan menampilkan kota masa depan. Sebuah narasi yang terdengar indah, penuh optimisme, dan tentu saja layak dipajang di baliho-baliho besar.

Namun seperti banyak kisah pembangunan lainnya, realitas di lapangan justru bergerak berlawanan arah dengan retorika. Di balik jargon “perubahan” dan “keberlanjutan”, kebijakan yang lahir justru melemahkan berbagai sektor, terutama sektor ekonomi rakyat kecil yang selama ini menjadi penopang denyut kehidupan di Kabupaten Dompu.

Perubahan, jika hanya berhenti pada simbol dan estetika ruang, sejatinya tidak lebih dari kosmetik kebijakan. Daerah boleh terlihat hijau, tetapi jika perut rakyat mengering, maka yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan kemarahan yang tertahan.

Salah satu contoh paling nyata dari kebijakan penuh ketimpangan yang kini dirasakan masyarakat Dompu adalah wacana pemindahan kegiatan Car Free Day (CFD) dari Jalan Soekarno–Hatta ke kawasan RTH Karijawa. Sebuah keputusan yang, entah disadari atau tidak, memperlihatkan bagaimana pemerintah begitu mudah mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat demi ambisi penataan ruang yang tidak matang.

Selama kurang lebih tiga tahun terakhir, Jalan Soekarno–Hatta bukan sekadar ruas jalan yang ditutup tiap akhir pekan. Ia telah bertransformasi menjadi ruang sosial, ruang budaya, sekaligus ruang ekonomi. Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggantungkan hidup dari denyut aktivitas CFD di lokasi tersebut. Dari pedagang makanan, minuman, mainan anak, hingga pelaku usaha kreatif—semuanya tumbuh dalam ekosistem yang secara alami terbentuk.

Kini, dengan entengnya, ekosistem itu hendak dipindahkan. Bukan melalui dialog panjang, bukan pula melalui kajian partisipatif yang melibatkan pelaku UMKM sebagai subjek utama, melainkan melalui wacana sepihak yang dibungkus dengan dalih “penataan kota”.

Pertanyaannya sederhana, sejak kapan penataan kota harus mengorbankan ruang hidup ekonomi rakyat?

Pemindahan CFD ke RTH Karijawa bukan hanya soal berpindah lokasi. Ia membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang serius. Para pelaku UMKM yang selama ini berjualan di CFD Soekarno–Hatta harus menghadapi ketidakpastian baru: rebutan lapak, persaingan yang tidak sehat, hingga potensi konflik antarpedagang.

RTH Karijawa, sebagaimana ruang publik lainnya, tentu akan menarik banyak pelaku usaha baru. Pedagang lokal yang sebelumnya tidak terdaftar dalam CFD Soekarno–Hatta akan berdatangan. Tanpa regulasi yang jelas dan adil, situasi ini sangat berpotensi memicu konflik kepentingan. Rebutan lapak bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.

Ironisnya, pemerintah tampak begitu yakin bahwa semua akan berjalan baik-baik saja, seolah konflik sosial dapat diredam hanya dengan spanduk bertuliskan “tertib dan bersih”. Padahal sejarah kebijakan publik di negeri ini telah berkali-kali membuktikan bahwa konflik horizontal sering kali lahir dari keputusan vertikal yang abai terhadap realitas sosial.

Lebih ironis lagi, RTH yang seharusnya menjadi ruang publik inklusif dan rekreatif justru terancam berubah menjadi arena kompetisi ekonomi yang brutal. Alih-alih menghadirkan ketenangan dan kesejukan, RTH Karijawa berpotensi menjadi titik panas baru akibat kebijakan yang setengah matang.

Jika benar pemerintah ingin menjadikan RTH Karijawa sebagai simbol kota berkelanjutan, maka pertanyaan mendasarnya adalah, berkelanjutan untuk siapa untuk rakyat kah atau untuk perut mereka sendiri?

Sebab pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya bicara tentang pohon, taman, dan paving block. Ia juga bicara tentang keberlanjutan hidup manusia di dalamnya—tentang ekonomi rakyat, keadilan sosial, dan rasa aman dalam mencari nafkah.

Di tengah polemik CFD yang belum juga menemukan kejelasan, masyarakat Dompu kembali disuguhi drama kebijakan lainnya: persoalan honorer non-ASN. Sebuah isu sensitif yang menyangkut hajat hidup banyak keluarga, namun justru ditangani dengan komunikasi publik yang membingungkan.

Beredar luas di media sosial pernyataan Bupati Dompu Bambang Firdaus yang menyebut tidak pernah menandatangani atau mengesahkan surat apa pun terkait pemutusan masa kerja honorer non-ASN. Pernyataan ini alih-alih meredakan keresahan, justru melahirkan polemik baru di tengah masyarakat.

Jika benar Bupati tidak menandatangani kebijakan tersebut, maka publik berhak bertanya, siapa yang melakukannya? Siapa yang mengambil keputusan? Dan atas nama siapa ratusan honorer kini hidup dalam ketidakpastian?

Di titik ini, pemerintah Kabupaten Dompu tampak seperti ingin cuci tangan dari kebijakan yang dampaknya nyata dirasakan rakyat. Padahal dalam sistem pemerintahan, tanggung jawab bukanlah bola panas yang bisa dilempar ke sana kemari. Kekuasaan selalu berbanding lurus dengan tanggung jawab, bukan hanya ketika panen pujian, tetapi juga saat menuai kritik.

Honorer non-ASN bukan sekadar angka dalam tabel administrasi. Mereka adalah manusia dengan keluarga, dengan kebutuhan hidup, dengan harapan yang selama ini disandarkan pada negara atau setidaknya pada pemerintah daerah tempat mereka mengabdi. Ketidakjelasan informasi tentang nasib mereka adalah bentuk kekerasan struktural yang halus, namun menyakitkan.

Pemerintah Kabupaten Dompu seharusnya belajar bahwa krisis kepercayaan publik tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari akumulasi kebijakan yang tidak transparan, komunikasi yang tidak jujur, serta sikap defensif terhadap kritik.

Hari ini, Dompu tidak kekurangan slogan perubahan. Yang kurang berani mendengar suara rakyat dan rendahan hati untuk mengakui kekeliruan. Kota tidak akan maju hanya karena ruang terbuka hijau diperbanyak, sementara ruang dialog dipersempit. Kota tidak akan sejahtera jika kebijakan lahir tanpa empati.

Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin mewujudkan Dompu yang asri dan berkelanjutan, maka langkah pertama yang harus dilakukan bukanlah memindahkan CFD atau mempercantik taman kota. Langkah pertama adalah memperbaiki cara berpikir, dari pembangunan yang elitis menuju pembangunan yang partisipatif, dari kebijakan simbolik menuju kebijakan substantif.

Transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Pemerintah harus membuka ruang dialog pelaku UMKM, menjelaskan secara terbuka arah kebijakan CFD, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak ekonomi rakyat kecil. Demikian pula dalam kasus kehormatan non-ASN, kejelasan sikap dan tanggung jawab harus disampaikan secara tegas, bukan dengan pernyataan normatif yang justru menambah kebingungan.

Sebab pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan seberapa hijau taman kota yang dibangun, melainkan seberapa adil kebijakan yang dihasilkan. Dompu tidak membutuhkan perubahan yang hanya tampak di brosur. Dompu butuh keberpihakan yang nyata pada rakyat, bukan pada pencitraan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak