![]() |
Oleh : IMMawan Amin Rais (Sekretaris Umum PC IMM Dompu) |
Demokrasi adalah fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia hadir sebagai sistem yang menjamin keterlibatan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan, memastikan distribusi kesejahteraan, dan menjaga keberlangsungan hak-hak sipil. Dalam definisi klasiknya, demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Namun, apakah demokrasi hari ini masih benar-benar berpihak pada rakyat?
Poin utama yang sering terlupakan dalam demokrasi adalah bagaimana sistem ini seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar proseduralitas pemilu atau mekanisme formal lainnya. Demokrasi bukan hanya tentang siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana kekuasaan itu digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Sayangnya, realitas menunjukkan bahwa demokrasi semakin tersandera oleh logika kapitalisme dan materialisme. Oligarki politik dan ekonomi telah menggerus esensi demokrasi, menjadikannya sekadar alat bagi segelintir elite untuk mempertahankan kekuasaan.
Fenomena ini terlihat dari maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang justru tumbuh subur dalam sistem demokrasi yang seharusnya menegakkan transparansi dan keadilan. Seolah-olah, demokrasi hari ini hanya menjadi panggung bagi elite untuk mengakumulasi kekayaan dan memperluas pengaruh, sementara rakyat hanya dijadikan alat legitimasi dalam bilik suara.
Kondisi ini semakin diperparah dengan wacana revisi UU TNI yang kini telah resmi di sahkan dan menjadi polemik. Upaya untuk mengembalikan militer ke dalam jabatan sipil bukan hanya langkah mundur, tetapi juga ancaman nyata bagi demokrasi. Sejarah telah mencatat bagaimana Dwi Fungsi ABRI di masa Orde Baru menjadi alat represi, membungkam kritik, dan merampas kebebasan sipil. Jika kebijakan ini kembali diterapkan, maka demokrasi yang kita bangun pasca-reformasi akan terancam hancur oleh sistem militerisme yang cenderung otoriter.
Lebih dari dua dekade lalu, aktivis dan rakyat berjuang dengan darah dan nyawa untuk memastikan bahwa TNI kembali ke baraknya dan tidak terlibat dalam politik praktis. Jika hari ini ada upaya untuk mengembalikan peran militer dalam birokrasi sipil, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi.
Demokrasi tidak boleh tersandera oleh kepentingan oligarki maupun militerisme. Rakyat harus bersuara, idealisme harus kembali mendominasi, dan kekuasaan harus dikembalikan kepada prinsip dasarnya: kesejahteraan dan keadilan untuk semua, bukan hanya untuk segelintir elite!.
