Menjaga Keharmonisan: Tanggung Jawab Penegak Hukum dalam Sengketa Tanah di Pelita Jaya

Oleh : Iwan Paisal Tuhuteru
(Ketua Cabang IMM Seram Bagian Barat)

Peristiwa yang terjadi pada tanggal 2 Februari 2025 di Dusun Pelita Jaya mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat antara masyarakat dan perusahaan, PT SIM, terkait perluasan lahan. Masyarakat setempat menolak tindakan perusahaan yang dilakukan tanpa konfirmasi, meskipun telah ada kesepakatan awal yang melarang pembesaran lahan. 

Situasi ini diperburuk oleh sikap oknum aparat penegak hukum yang seharusnya hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, namun justru menunjukkan perilaku kasar.

Sikap kasar dari oknum Brimob yang mempertanyakan sertifikat tanah dengan nada merendahkan sangat disesalkan. Sebagai penegak hukum, mereka seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara. Tindakan oknum tersebut tidak hanya melanggar tugas dan tanggung jawabnya, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penting untuk diingat bahwa tindakan kekerasan verbal seperti cacian hanya akan memperburuk situasi dan menambah ketegangan. Masyarakat berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan hormat dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolres untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Kami juga menyerukan kepada PJ Bupati SBB, Achmad Jais Elly, untuk segera melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Penyelesaian sengketa tanah di Dusun Pelita Jaya harus dilakukan dengan cara yang damai dan konstruktif, demi mencegah konflik lebih lanjut dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat. Keberadaan pihak berwenang dalam proses mediasi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dihormati dan dilindungi.

Kami berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan efektif, sehingga tidak ada lagi insiden yang merugikan masyarakat di masa depan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak